No image available for this title

Text

SILATIP Dit Reskrimsus Polda Jateng Unit Cyber Crime Menggunakan Metode Extreme Programming



Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) merupakan unsur pelaksana tugas pokok berada di bawah Kapolda, yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)/Eselon II-B, bertugas untuk menyelenggarakan penyelidikan serta penyidikan tindak pidana khusus, melakukan koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejauh ini, Dit Reskrimsus Polda Jateng khususnya Unit Cyber Crime dalam pelayanannya masih menggunakan metode manual. Hal tersebut dirasa kurang efisien mengingat banyaknya jumlah pengaduan yang masuk serta minimnya anggota polisi yang menangani laporan pengaduan dari pelapor sehingga pelayan terhadap masyarakat dinilai kurang maksimal dan membutuhkan waktu yang lama dalam satu laporan pengaduan. Penelitian ini menggunakan metode Extreme Programming dalam merancang sistem yang dikembangkan. Berdasarkan dari analisis serta pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Extreme Programming merupakan salah satu metode yang mendukung percepatan pembangunan suatu sistem yang berskala kecil sampai menengah serta dapat meningkatkan kualitas dari sistem. Sayangnya, Extreme Programming belum mempunyai dokumentasi formal sehingga tidak ada alat ukur yang menunjukkan bahwa sistem telah selesai dibangun.


Availability

No copy data


Detail Information

Series Title
-
Call Number
-
Publisher JURNAL INFORMATIKA: JURNAL PENGEMBANGAN IT : Indonesia.,
Collation
005
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
2477-5126
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment



Information


Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly