Image of Refleksi Paradigma Ilmu Pengetahuan Bagi Pembangunan Hukum Pengadaan Tanah

Text

Refleksi Paradigma Ilmu Pengetahuan Bagi Pembangunan Hukum Pengadaan Tanah



Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh Paradigma positivisme dalam pembuatan hukum pengadaan tanah dan penerapannya yang berorientasi formalisme di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan bersifat preskriptif, paradigma yang seharusnya digunakan untuk membangun hukum pengadaan tanah yang dapat mewujudkan penghormatan terhadap hak atas tanah. Untuk menjawab permasalahan penelitian digunakan pendekatan konsep dengan analisis silogisme deduksi dan interpretasi. Adapun paradigma ilmu pengetahuan sebagai premis mayornya, sedangkan pengaturan dan penerapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagai premis minor. Hasil penelitian ini adalah Paradigma positivisme yang dijiwai kapitalisme menyebabkan terjadinya ketidakadilan kompensatoris maupun ketidakadilan formal dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Globalisasi, melalui perjanjian internasional menyebabkan terjadinya impor hukum negara-negara donor, yang berideologi kapitalis ke sistem hukum Indonesia, yang berideologi kekeluargaan. Persoalan harmonisasi ini apabila tidak diselesaikan dengan baik dapat menyebabkan ketidakadilan. Untuk mewujudkan konvergensi perlu dipikirkan penggunaan teori socio legal realistik dalam penelitian-penelitian hukum pengadaan tanah.


Availability

No copy data


Detail Information

Series Title
-
Call Number
-
Publisher Jurnal Bestuur : Indonesia.,
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
2302-3783
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other Information

Accreditation
-

Other version/related

No other version available


File Attachment



Information


Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly